Reaksi

Reaksi
Fakultas Sains dan Teknologi_Teknik Informatika_UIN Alauddin_2010----------Fakultas Sains dan Teknologi_Teknik Informatika_UIN Alauddin_2010----------Fakultas Sains dan Teknologi_Teknik Informatika_UIN Alauddin_2010----------Fakultas Sains dan Teknologi_Teknik Informatika_UIN Alauddin_2010----------Fakultas Sains dan Teknologi_Teknik Informatika_UIN Alauddin_2010

10.01.2010

Profil Program Studi Teknik Informatika


Jurusan ini dibuka pada Tahun Akademik 2004/2005, saat itu bertempat sementara di Fakultas Dakwah & Komunikasi. Dalam rangka perubahan IAIN Alauddin menjadi UIN Alauddin Makassar, Teknik Informatika mempunyai Visi, Misi dan Tujuan sebagai berikut :


VISI
Menjadi wadah pengembangan Teknologi Informasi yang unggul, melahirkan lulusan yang berkepribadian muslim, berakhlakul karimah, cerdas, kompetitif, dan profesional yang dijiwai Al-Quran dan Al-Hadis.

MISI
1. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang kondusif sehingga menghasilkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan Teknologi Informasi secara etis dan intelektual, berkuallitas, kompetitif yang dijiwai Al-Quran dan Al-Hadis.

2. Mengembangkan teknologi informasi untuk menunjang kesejahteraan masyarakat, baik materil maupun spiritual.

TUJUAN
1. Terlahirnya lulusan yang:
a. Berakhlakul karimah dengan wawasan pemanfaatan Komputer dalam berbagai bidang aplikasi;
b. Menguasai teknik dan metoda untuk menyelesaikan masalah berbantuan Komputer;
c. Mampu melakukan rancang bangun sistem perangkat lunak berbasis komputer;
d. Mampu mengembangkan kegiatan penelitian terapan;
e. Dapat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya;
2. Terselenggaranya kegiatan penelitian yang inovatif dan kreatif secara terpadu dengan melibatkan seluruh bidang keahlian keinformatikaan
3. Meningkatkan pembinaan keterkaitan jaringan keahlian keinformatikaan dan keahlian bidang lainnya secara sinergis dan akseleratif
4. Menjadi pusat pengembangan teknologi tepat guna di bidang keinformatikaan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Kerjasama Kemitraan

Untuk lebih mendorong pengembangan pelaksanaan program bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, UIN Alauddin Makassar telah melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi/lembaga dalam dan luar negeri.
Kerjasama antar perguruan tinggi merupakan upaya memecahkan isolasi institusional yang dihadapi perguruan tinggi, baik pada level lokal, regional, nasional, maupun internasional, utamanya dalam upaya peningkatan mutu akademik masing-masing perguruan tinggi. Lingkup kerjasama tersebut mencakup banyak bidang yang tentunya dalam mendukung peningkatan serta pencapaian Tridharma Perguruan Tinggi.
Untuk mendukung terwujudnya peningkatan kualitas UIN Alauddin Makassar menjadi sebuah lembaga/institusi pendidikan menjadi sarana penyaluran aspirasi masyarakat dalam melahirkan insan-insan penerus bangsa yang siap mengisi pembangunan, maka hubungan kerjasama antar perguruan tinggi mutlak diadakan demi terwujudnya pengembangan sumber daya masing-masing Perguruan Tinggi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 30 Tahun 1990, Pasal 122 ayat (2), bentuk kerjasama antar perguruan tinggi/lembaga mencakup beberapa hal sebagai berikut:
1. Tukar menukar dosen dan mahasiswa;
2. Pemanfaatan bersama sumber daya manusia;
3. Pemanfaatan bersama sarana dan prasarana belajar;
4. Penerbitan karya ilmiah bersama;
5. Penyelenggaraan kegiatan ilmiah seperti seminar dan penelitian bersama;
6. Bentuk-bentuk lain yang dianggap perlu.
Kerjasama yang telah dan sedang Dilakukan oleh UIN Alauddin

Untuk lebih mendorong pengembangan pelaksanaan program bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, UIN Alauddin Makassar telah melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi/lembaga dalam dan luar negeri. Kerjasama dimaksud antara lain:
A. Perguruan Tinggi/Instansi/Lembaga dalam Negeri.
No
Perguruan Tinggi/Instansi/Lembaga dalam Negeri
Dalam Bentuk
1 Polda Sulawesi Selatan tahun 1995 Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung Kamtibmas
2 BKKBN tahun 1985 Membantu dan mendukung dalam pelaksanaan kegiatan program mahasiswa, baik yang sedang melakasanakan Kuliah Kerja Nyata maupun Desa Binaan
3 STAIN Ambon tahun 1997 Pemberian bantuan tenaga pengajar/guru besar, kuliah tamu, kegaiatan akademik bersama serta pemanfaatan sarana belajar mengajar
4 STAIN Sultan Amai Gorontalo tahun 1997 Pemberian bantuan tenaga pengajar/guru besar, kuliah tamu, kegaiatan akademik bersama serta pemanfaatan sarana belajar mengajar
5 STAIN Kendari tahun 1997 Pemberian bantuan tenaga pengajar/guru besar, kuliah tamu, kegaiatan akademik bersama serta pemanfaatan sarana belajar mengajar
6 STAIN Manado tahun 1997 tahun 1997 Pemberian bantuan tenaga pengajar/guru besar, kuliah tamu, kegaiatan akademik bersama serta pemanfaatan sarana belajar mengajar
7 STAIN Palopo tahun 1997 Pemberian bantuan tenaga pengajar/guru besar, kuliah tamu, kegaiatan akademik bersama serta pemanfaatan sarana belajar mengajar
8 STAIN Palu tahun 1997 Pemberian bantuan tenaga pengajar/guru besar, kuliah tamu, kegaiatan akademik bersama serta pemanfaatan sarana belajar mengajar
9 STAIN Parepare tahun 1997 Pemberian bantuan tenaga pengajar/guru besar, kuliah tamu, kegaiatan akademik bersama serta pemanfaatan sarana belajar mengajar
10 STAIN Ternate tahun 1997 Pemberian bantuan tenaga pengajar/guru besar, kuliah tamu, kegaiatan akademik bersama serta pemanfaatan sarana belajar mengajar
11 STAIN Watampone tahun 1997 Pemberian bantuan tenaga pengajar/guru besar, kuliah tamu, kegaiatan akademik bersama serta pemanfaatan sarana belajar mengajar
12 Arsip Nasional Republik Indonesia tahun 1997 Saling membantu dalam melaksanakan berbagai program seperti pendidikan kearsipan, penggunaan arsip sebagai sumber ilmu pengetahuan, dan pemanfaatan sumber daya dan fasilitas yang ada kedua belah pihak
13 Pemerintah Daerah Kabupaten Majene tahun 1997 Program Desa Binaan dan Kuliah Kerja Nyata
14 Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang tahun 1997 Program Desa Binaan dan Kuliah Kerja Nyata
15 Bank Muamalat Indonesia Tbk. tahun 1998 Bank Muamalah membuka kantor kas di Kampus UIN Alauddin untuk memperlancar pelayanan, memberi kesempatan kpd mahasiswa untuk melakukan PKL dan pemberian beasiswa berprestasi yang kurang mampu
16 Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kanwil 07 tahun 1998 Penyedeian fasilitas kredit/pinjaman dan pengadaan perumahana bagi dosen dan karyawan UIN Alauddin pengelolaan dana dalam bentuk giro,deposito dan tabungan serta jasa perbankan lainnya
17 IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Syarif Hidayatullah) tahun 1999 Program Sisian (Sandwich Program) Exchange Program, Pelatihan, bantuan akademik dalam bentuk program pascasarjana,lokakarya, seminar dan kegiatan akademik lainnya.
18 Bank Tabungan Negara tahun 1999 Penyedian fasilitas kredit pemilikan rumah untuk para pegawai /karyawan dan staf pengajar dosen serta faslitas kredit lainnya.
19 Akademi Penyuluh Pertanian (APP) Gowa tahun 1999 Pemberian wadah akademik, baik itu melalui PPL, PKL, dan KKN
20 Universitas Negeri Makassar tahun 2000 Pemberian Kuliah pemanfaatan sarana dan prasarana akademik bersama
21 Pangkalan Utama Angkatan Laut tahun 2000 Penyediaan tenaga Imam dan khatib dalam rangka pembinaan mental dan spiritual masyarakat pesisir
22 Perum Perumnas Wilayah VII tahun 2001 Pembangunan perumahan dosen dan karyawan UIN Alauddin Makassar
23 Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa tahun 2002 Penyelenggaraan kursus dan pendidikan Diploma (D2) Instruktur Baca Tulis Al quran (IBTQ)
24 Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba tahun 2002 Penyelenggaraan kursus dan pendidikan Diploma (D2) Instruktur Baca Tulis Al quran (IBTQ)
25 Pemerintah Daerah Kabupaten Polmas tahun 2002 Penyelenggaraan kursus dan pendidikan Diploma (D2) Instruktur Baca Tulis Al quran (IBTQ),Diploma Dua Penyuluhan, Kepenghuluan, Pengelolaan Masjid, dan Pendidikan Agama Islam
26 Pemerintah Kota Makassar tahun 2002 Penyelenggaraan kursus dan pendidikan Diploma (D2) Instruktur Baca Tulis Al quran (IBTQ)
27 Universitas Islam Makassar tahun 2002 Pelatihan, bantuan akademik dalam bentuk kuliah tamu, lokakarya, seminar dan kegaiatan akademik lainnya
28 Universitas Hasanuddin tahun 2003 Pemanfatan sarana dan prasarana untuk mendukung pembukaan dan pengembangan beberapa program studi baru dalam konversi IAIN menjadi UIN Alauddin
29 Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang tahun 2003 Pengelolaan dan pemanfaatan secara optimal BAZIZ
30 Penerbit Rajawali Perss (PT Raja Grafindo Persada, Jakarta) tahun 2003 Memberi dukungan dan bantuan dalam penerbitan buku-buku karya tulis dosen UIN Alauddin
31 Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarya tahun 2003 Memberi dukungan dan bantuan dalam penerbitan buku-buku karya tulis dosen UIN Alauddin
32 PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. tahun 2003 Penerbitan Kartu Mahasiswa sekaligus sebagai kartu ATM atau dengan istilah Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Plus
33 Bank Indonesia tahun 2003 Pemberian bantuan beasiswa bagi mahasiswa
34 STAIN Ambon tahun 2003 Peyelenggaraan secara bersama Program Pascasarjana (S2) ilmu agama Islam, meliputi pendidikan dan pengajaran, bimbingan hasil penelitian
35 Universitas Muslim Indonesia Makassar tahun 2004 Kuliah tamu,seminar dan lokakarya
36 PT. Bank Niaga Tbk. tahun 2004 Pemberian pinjman/kredit konsumtif kepada karyawan dan dosen UIN Alauddin
37 Fakultas Teknik UNHAS tahun 2004 Membantu dalam rangka pembukaan dan pengembangan Program Studi Teknik Arsitektur dan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIN Alauddin
38 PT. Telkom (Persero) Tbk. Divisi Regional VII tahun 2004 Pembangunan Jaringan telekomunikasi berupa akses internet kampus (Smart Campus) dalam rangka mendukung Tridharma Perguruan Tinggi
39 Pondok Pesantren Modern Rahmatul Asri Maroanging, Kab. Enrekang tahun 2004 Bimbingan dan konseling bagi tenaga pengajar /guru dan pemberian kesempatan kepada Mahasiswa KKN untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar serta pemberian pelayanan dan bantuan beasiswa bagi lulusan yang berpretasi
40 Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2004 Penyelenggaraan Program Pascasarjana (Magister/S2) pengadaan dosen tamu yang bergelar Profesor dan Doktor, dan penelitian dan pengembangan kajian studi Islam dan sosial keagamaan kawasan Timur Indonesia
41 Mahkamah Konstitusi RI. tahun 2004 Kuliah tamu, lokakarya dan penelitian
42 Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlas, Kabupaten Polman tahun 2005 Bimbingan dan konseling bagi tenaga pengajar /guru dan pemberian kesempatan kepada Mahasiswa KKN untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar serta pemberian pelayanan dan bantuan beasiswa bagi lulusan yang berprestasi
43 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Pangkep tahun 2005 Peyelenggaraan Program Diploma Dua (D2) Ilmu Perpustakaan pada STAI DDI Pangkep
44 Pondok Peasantren Al-Ikhlas Ujung, Kab. Bone tahun 2005 Bimbingan dan konseling bagi tenaga pengajar /guru dan pemberian kesempatan kepada Mahasiswa KKN untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar serta pemberian pelayanan dan bantuan beasiswa bagi lulusan yang berprestasi
45 PT. Makassar Phinisi Seaside Hotel (Quality Hotel and Suites Pettarani) tahun 2005 Pemanfaatan sarana dan prasarana, serta sumber daya kedua belah pihak
46 Pusat Grafika Indonesia tahun 2005 Pendidikan dan pelatihan bidang kegrafikaan dan penerbitan dalam meningkatkan keterampilan dan keahlian berbasis ilmu pengetahuan
47 Harian Fajar, Makassar tahun 2005 Publikasi dan penyebaran informasi UIN Alauddin serta membantu dalam membina program studi Jurnalistik dan Komunikasi UIN Alauddin
48 STIMIK Dipanegara tahun 2005 Pemanfaatan sarana dan prasarana, serta sumber daya kedua belah pihak
49 Akbid Muhammadiyah tahun 2005 Pemanfaatan sarana dan prasarana, serta sumber daya kedua belah pihak
50 Akper Angin Mamiri Makassar tahun 2005 Pemanfaatan sarana dan prasarana, serta sumber daya kedua belah pihak
51 Pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2005 Pemanfaatan sarana dan prasarana, serta sumber daya kedua belah pihak
52 RRI Cabang Madya Makassar tahun 2005 Bekerjasama dalam rangka pelaksanaan penyiaran pendidikan dan pengajaran bahasa Arab
53 UIN se Indonesia tahun 2005 Partisipasi pelaksanaan TridharmaPerguruan Tinggi
54 Sekolah Pascasarjana Universitas Gajah Mada tahun 2006 Kuliah tamu dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Prgoram Pascasarjana UIN Alauddin
55 Institut Studi Islam Darussalam, Gontor tahun 2006 Penyelenggaraan pendidikan dan penelitian,kuliah tamu, dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan
56 ETS, Jakarta tahun 2006 Sertifikasi kemahiran berbahasa inggris yang di akui oleh pasar kerja, baik domestik maupun internasional.
57 BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan tahun 2006 Bimbingan dan binaan Administrasi Keuangan dan IKN dalam lingkungan UIN Alauddin
58 Program Studi Al Quran Jakarta tahun 1997 Kuliah tamu, penelitian bersama penyelenggaran seminar, lokakarya, dan lain-lain.
59 Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Sulsel tahun 2006 Pertukaran informasi berbagai literatur keilmuan serta bantuan buku-buku literatur untuk kepentingan pengkajian keilmuan
59 Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar tahun 2006 Pelaksanaan penelitian keagamaan
60 Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2007 Sosialisasi pemberantasan KKN
61 Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan tahun 2007 Magang dan pelatihan mahasiswa fakultas ilmu kesehatan
62 Rumah Sakit labuang Baji tahun 2007 Magang dan pelatihan mahasiswa fakultas ilmu kesehatan
63 Rumah Sakit Kallong Tala Gowa tahun 2007 Magang dan pelatihan mahasiswa fakultas ilmu kesehatan
64 Rumah Sakit Fatimah Makassar tahun 2007 Magang dan pelatihan mahasiswa fakultas ilmu kesehatan
65 Puskesmas Mamajang Magang dan pelatihan mahasiswa fakultas ilmu kesehatan
66 PT.Mizan tahun 2007 Penerbitan karya ilmiah dan buku bagi para dosen
67 PT Arga Bangun Bangsa (ESQ) tahun 2007 Pelatihan ESQ dosen dan karyawan
68 Mahkamah Agung (MA) tahun 2007 Kajian dan pelaksanaan hukum
69 Bank Mega tahun 2007 Bantuan kredit bagi karyawan dan dosen
70 PPIM UIN Jakarta tahun 2007 Penelitian bersama
71 Diknas Propinsi Sulawesi Selatan Pemberantasan Buta Huruf Latin
72 Diknas Kotamadya Bontang tahun 2007 Pelaksanaan akte empat dan memberikan pelatihan guru-guru alumni Tarbiyah agar dapat memperoleh pendidikan mengajar

B. Perguruan Tinggi/Instansi/Lembaga Luar Negeri
No
Perguruan Tinggi/Instansi/Lembaga dalam Negeri
Dalam Bentuk
1 Fulbright Foundation, Jakarta tahun 1998 Pemberian Beasiswa bagi Dosen dan alumni IAIN/UIN Alauddin yang ingin melanjutkan pendidikan keluar negeri (S2 dan S3)
2 Universiti Kebangsaan Malaysia tahun 1998 Pertukaran mahasiswa dan dosen, informasi pengembangan akademik, serta buku-buku literatur Islam dan buku-buku lainnya
3 International Islam University Malaysia tahun 1998 Pertukaran staf, tenaga pengajar dan mahasiswa
4 Jami' Abnuur Syiria tahun 2002 Mengutus dosen UIN Alauddin ke Jami Abnuur Syria untuk melanjutkan studi dibidang Islamic Studies dan bahasa Arab
5 Embassy US Jakarta tahun 2002 Pengiriman dosen UIN Alauddin untuk melanjutkan studi ke Amerika.Pemberian bantuan tenaga pengajar asing, kunjugan guets professor ke UIN Alauddin
6 Institute for The Studies of Islamic Science, Malaysia tahun 2002 Pertukaran mahasiswa dan dosen untuk mengikuti pendidikan S2 dan S3 terutama untuk Fakultas Syariah, Ushuluddin, dan Tarbiyah
7 Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Mesir tahun 2003 Pelaksanaan seminar dan simposium serta saling tukar informasi tentang beasiswa bagi mahasiswa dan dosen yang sedang melanjutkan studi di Timur Tengah
8 University of Western Australia tahun 2003 Bantuan studi lanjut bagi tenaga pengajar dan Alumni UIN Alauddin, seminar, workshop goest professor dan kegiatan-kegiatan akademik lainnya
9 Atase Pendidikan dan Kebudayaan Saudi Arabia tahun 2003 Penerbitan dan penyebaran buku-buku yang berhubungan dengan pelaksanaan syari'at Islam, kebudayaan Islam, dan bahasa Arab
10 RELO (Regional English Language Office) Jakarta tahun 2003 Bantuan tenaga pengajar bahasa Inggris (native speaker)
11 Yayasan Ahlul Bait, Iran tahun 2004 Program sisipan (sandwich program) kuliah tamu, bantuan buku-buku literatur Islam untuk mendukung pengkajian studi Islam
12 The Istambul Foundation for Culture and Science, Turkey tahun 2005 Simposuim, konfrensi dan partnership beberapa pemberian funding dan pengiriman narasumber ahli
13 Hartford Seminary tahun 2005 Bantuan tenaga pengajar, pelaksanaan seminar dan konfrensi serta promosi pluralisme
14 University of Hamburg, Germany tahun 2005 Bantuan kepada tenaga pengajar dalam bentuk short course (fellowship) pemberian kesempatan untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3, dan kerjasama dalam melaksanakan seminar Internasional
15 Bonn University, Germany tahun 2005 Bantuan kepada tenaga pengajar dalam bentuk short course (fellowship) pemberian kesempatan untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3, dan kerjasama dalam melaksanakan seminar Internasional
16 Koln University, Germany tahun 2005 Bantuan kepada tenaga pengajar dalam bentuk short course (fellowship) pemberian kesempatan untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3, dan kerjasama dalam melaksanakan seminar Internasional
17 OSLO Coalition, Norwegia tahun 2005 Pengiriman tenaga pengajar UIN Alauddin untuk menghadiri seminar Internasional di Norwegia dan pelaksanaan workshop Internasional
17 Universitas Islam Umdurman, Republik Sudan tahun 2005 Pengiriman dosen untuk melanjutkan S2 dan S3 pertukaran tenaga pengajar, dan pelaksanaan seminar dan konfrensi
18 Universitas Internasional Afrika, Republik Sudan tahun 2005 Pertukaran dosen dan staff, collaborative research dan seminar tentang Islam dan budaya lokal
19 Universitas Alqur'an Al-Karim Republik Sudan tahun 2005 Seminar, simposium, pengiriman tenaga pengajar untuk melajutkan S2 dan S3 dan penelitian tentang studi Al qur'an
20 Internatinal Peace University South Africa tahun 2005 Pertukaran mahasiswa, dosen, dan staff, seminar dan penelitian tentang Syekh Yusuf Al Makassary
21 Universitas Passau tahun 2007 Penelitian, pertukaran dosen dan mahasiswa
22 Universitas McGiill tahun 2007 Pertukaran antara dosen
23 IASTP (Indonesia Australi Special Training Program) tahun 2007 Pelatihan workshop dan lain-lain
24 Atase Agama Keduataan Arabia tahun 2007 Bantuan fisik dan buku-buku keagamaan
25 ITC (International Test Center) tahun 2007 Sertifikasi Toeic bagi mahasiswa
26 Center for Religion and Culture tahun 2007 Seminar dan workshop

QUALITY ASSURANCE

CeQuence
CENTER FOR QUALITY DEVELOPMENT AND ASSURANCE
(PUSAT PENINGKATAN DAN PENJAMINAN MUTU)
KEBIJAKAN MUTU
Sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi yang berkualitas, UIN Alauddin Makassar mampu mengembangkan integrasi Islam, sains, teknologi, dan seni serta menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi, berakhlak mulia dan berperadaban.
SASARAN MUTU
  • Karya penelitian tentang integrasi Islam,sains, teknologi dan seni minimal 50%.
  • Karya ilmiah staf edukatif yang dipublikasikan internasional minimal 10 buah pertahun.
  • Lulusan berkarya di masyarakat sesuai bidang keahlian dalam tahun pertama minimal 50%.
  • Tepat waktu studi minimal 80%.
  • Indeks Kinerja Dosen > 3.0 minimal 60%.
  • Lulusan mampu berkomunikasi global (TOEFL's Score minimal 450 dan TOAFL's Score minimal 65 skala 100)
  • Lulusan mampu mengaplikasikan teknologi informasi minimal 80%.
ENAM ARAH PENGEMBANGAN
  1. Inner Capacity Building (Pembinaan Kapasitas dan potensi sisi dalam diri manusia)
  2. Intellectual and Academic Capacity Building (Pembinaan Kapasitas Intelektual dan Akademik)
  3. Keagungan akhlaq,kedalaman spritual, kekohan akidah, keluasan ilmu, dan kematangan profesionalisme
  4. Institutional Capacity Building (Pembinaan Kapasitas Institusional)
  5. Social Capacity Building (Pembinaan Kapasitas Sosial)
  6. Entrepreneurship and Managerial Capacity Building (Pembinaan Kapasitas Kewirausahaan dan Manajerial)
LIMABELAS BIDANG PENGEMBANGAN
  1. Kepemimpinan
  2. Kemahasiswaan
  3. Sumber Daya Manusia
  4. Kurikulum
  5. Prasarana dan Sarana
  6. Pendanaan
  7. Tata Pamon (govermance)
  8. Sistem Pengelolaan
  9. Sistem Pembelajaran
  10. Suasana Akademik
  11. Sistem informasi
  12. Sistem jaminan mutu internal
  13. Lulusan
  14. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  15. Program studi
DELAPAN PRINSIP SISTEM MANAJEMEN MUTU (ISO:9001:2000)
  1. Fokus kepada pihak penerima pelayanan
  2. Kepemimpinan
  3. Keterlibatan semua personil
  4. Pendekatan proses
  5. Keputusan beradasar sistem
  6. Penyempurnaan berkelanjutan
  7. Pendekatan fakta
  8. Hubungan pemasok yang saling menguntungkan.

Visi dan Misi UIN Alauddin

VISI
Visi UIN Alauddin Makassar adalah menjadi pusat keunggulan akademik dan intelektual yang mengintegrasikan ilmu-ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dan mengembangkan nilai-nilai akhlak mulia, kapasitas, potensi, dan kepribadian muslim Indonesia yang lebih berperadaban.
MISI
Sedangkan misinya adalah untuk:
  1. Memperkokoh tekad untuk menjadi pusat keunggulan akademik dan intelektual yang konprehensif yang membuahkan masyarakat yang kosmopolitan dan berperadaban
  2. Menanamkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia serta dasar-dasar spritual, keimanan dan ketaqwaan.
  3. Mengintegrasikan kembali ilmu-ilmu agama dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Mengembangkan potensi dan kapasitas mahasiswa yang dapat dijadikan sebagai landasan yang kokoh untuk menjadi cerdas, dinamis, kreatif, mandiri dan inovatif.
  5. Memperkuat pengembangan dan pengelolaan sumber daya fisik, fiskal dan manusia melalui kerjasama dan terkoneksitas.
TUJUAN
  1. Menyiapkan mahasiswa  agar menjadi anggota masyarakat   yang  memiliki  akhlakul  karimah  dan kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan agama Islam, ilmu pengetahuan teknologi, serta seni  yang dijawai oleh nilai-nilai ke-Islaman.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu agama Islam, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dijawai oleh nilai-nilai ke-Islaman, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan Nasional.
POLA ILMIAH POKOK
Pola ilmiah pokok Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar adalah kajian Qur'an Hadits, perdamaian dan peradaban
FILOSOFI PENDIDIKAN
  1. Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa telah dilengkapi dengan berbagai potensi dan kemampuan. Potensi dan kemampuan itu pada hakekatnya adalah karunia Allah kepada manusia yang semestinya dimanfaatkan dan dikembangkan, serta tidak boleh disia-siakan. Pendidikan dan pengajaran pada umumnya berfungsi untuk mengembangkan potensi dan kemampuan sesuai dengan sifat, karakteristik, tingkat dan jenisnya yang berbeda-beda agar menjadi aktual dan kehidupan sehingga berguna bagi orang yang bersangkutan, masyarakat dan bangsanya serta menjadi bekal untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dengan demikian usaha untuk mengejahwantahkan mengarah potensi dan kemampuan tersebut merupakan konsekuensi dari amanah Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Dalam pembangunan nasional, manusia memiliki peranan yang strategis yakni sebagai subjek pembangunan. Untuk dapat memainkan perannya sebagai subjek pembangunan, manusia Indonesia perlu dikembangkan menjadi manusia yang utuh paripurna melalui upaya pendidikan yang berkelajutan yang dilaksanakan secara terus menerus sampai kepada jenjang pendidikan tinggi sehingga dengan demikian manusia indonesia mampu memerkarkan potensinya seoptimal mungkin untuk menjadi sumber daya pembagunan yang berkualitas andal dan profesional.
  3. Pendidikan nasional di selenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif  dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pemerintah berusaha memberikan kesempatan yang sama (equal Opportunity) dan seluas–luasnya kepada semua warga negara untuk mendapatkan dan menikmati pendidikan dalam kerangka mewujudkan salah satu tujuan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yakni mencerdas kan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional yang berkesinambungan pada akhirnya akan dibatasi oleh kondisi obyektif  peserta didik itu sendiri, kesiapan dan kemauannya untuk berkembang dan mencapai keunggulan pendidikan. Oleh karena itu, di perlukan upaya tidak hanya memberikan kesempatan yang sama, tetapi juga memberikan perlakuan yang sesuai dengan kondisi obyektif peserta didik sehingga tujuan pendidikan terwujud yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggungjawab.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar. Bab II Pasal 4 Peraturan Menteri Agama tersebut menyebutkan bahwa UIN Alauddin Makassar terdiri atas :
  • Dewan Penyantun
  • Rektor dan Pembantu Raktor
  • Senat Universitas
  • Fakultas
    1. Syariah dan Hukum
    2. Tarbiyah dan Keguruan
    3. Ushuluddin dan Filsafat
    4. Adab dan Huminora
    5. Dakwah dan Komunikasi
    6. Sains dan Teknologi
    7. Ilmu Kesehatan
  • Program Pascasarjana
  • Lembaga Penelitian
  • Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
  • Biro Adminstrasi Akademik dan Kemahasiswaan
  • Biro Administrasi Umum
  • Unit PelaksanaTeknis
  • Perpustakaan
  • Pusat Bahasa
  • Pusat Informasi dan Komputer

Pimpinan UIN Alauddin

Rektor, Pembantu Rektor, dan Kepala Biro UIN :
Keterangan :
  Rektor    : Prof Dr H Azhar Arsyad,MA
  Pembantu Rektor I   : Prof Dr H A Qadir Gasing HT,MS
  Pembantu Rektor II   : Prof Dr H Abd. Rahim Yunus, M.A
  Pembantu Rektor III   : Drs. H. Salehuddin Yasin, M.Ag.
  Pembantu Rektor IV  : Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.
  Kepala Biro AAK   : Drs H M Yusuf Rahim,M.Pd
  Kepala Biro AU    : Drs H.M. Ansar Ilyas
Pejabat Rektor, Pembantu Rektor, dan Kepala Biro setelah tahun pertama perubahan kelembagaan dari IAIN ke UIN Alauddin (mulai tanggal 10 Oktober 2005), terdiri dari :
 Rektor    : Prof Dr H Azhar Arsyad,MA
  Pembantu Rektor I   : Prof Dr H Samiang Katu,M.Ag
  Pembantu Rektor II   : Prof Dr H A Qadir Gasing HT,MS
  Pembantu Rektor III   : Prof Dr H Bahaking Rama,MS
  Kepala Biro AAK   : Drs H M Yusuf Rahim,M.Pd
  Kepala Biro AU    : Drs H.M. Ansar Ilyas
Pejabat Rektor / Rektor dari Fase 1965 s.d sekarang

Sejak berdirinya, IAIN “Alauddin” Makassar sampai berubah status menjadi UIN Alauddin (1965 s.d sekarang) telah dipimpin oleh kuasa Rektor dan Rektor sebagai berikut:
1.Haji Aroeppala, selaku Kuasa/Pejabat Rektor pertama dari tahun 1965 sampai 1968.
2.Drs. H. Muhyiddin Zain, Rektor, tahun 1968-1973.
3.Prof. H. Abdurrahman Syihab, Rektor, tahun 1973 -1979.
4.Drs. H. A. Moerad Oesman, Rektor, tahun 1979 -1985.
5.Dra. Hj. A. Rasdiyanah, Rektor, tahun 1985 -1994.
6.Drs. H. M. Shaleh A. Putuhena, Rektor, tahun 1994 -1998.
7.Prof. DR. H. Abd. Muin Salim, Rektor, 1998 -2002.
8.Prof. DR. H. Azhar Arsyad, MA, Rektor, 2002 sampai sekarang.

Arti Lambang UIN Alauddin

Arti Lambang



  1. Bentuk lambang adalah garis lengkung membentuk lima sudut, melambangkan sila dari Pancasila;


  2. Dua bulu angsa yang pangkalnya berbentuk pena, melambangkan keilmuan;


  3. Konfigurasi kubah mesjid yang dibentuk oleh lengkungan bulu angsa dan pita melambangkan keislaman;


  4. Kitab Al-Qur'an yang terbuka, melambangkan dasar keilmuan Islam;


  5. Garis 17 ( tujuh belas ) pada pita, garis 8 (delapan) pada kitab Al-Quran dan garis 45 ( empat puluh lima ) pada kedua belah bulu angsa , melambangkan hari kemerdekaan Indonesia;


  6. Tiga simpul pada pangkal bulu angsa, melambangkan kesatuan iman, Islam dan ihsan;


  7. Warna dasar Hijau daun melambangkan kedamaian dan warna kuning tua pada garis lengkung melambangkan kemuliaan dan kebesaran jiwa;


  8. Gambar perahu Pinisi dengan dua tiang dan tujuh layarnya berkembang di antara Al-Quran dan tiga simpul pada pangkal bulu angsa merupakan ciri khas daerah tempat Uin Alauddin berada;


  9. Tulisan UIN Alauddin Makassar berwarna hitam terletak ditengah - tengah pita.

Sejarah UIN Alauddin Makassar



Sejarah perkembangan Universitas Islam Negeri Alauddin  Makassar, yang dulu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar melalui beberapa fase yaitu:
1. Fase tahun 1962 s.d 1965
Pada mulanya IAIN Alauddin Makassar yang kini menjadin UIN Alauddin Makassar berstatus Fakultas Cabang dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, atas desakan Rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan serta atas persetujuan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 75 tanggal 17 Oktober 1962 tentang penegerian Fakultas Syari'ah UMI menjadi Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 10 Nopember 1962. Kemudian menyusul penegerian Fakultas Tarbiyah UMI menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 11 Nopember 1964 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 91 tanggal 7 Nopember 1964. Kemudian Menyusul pendirian Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta cabang Makassar tanggal 28 Oktober 1965 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 77  tanggal 28 Oktober 1965.
2. Fase tahun 1965 s.d 2005
Dengan mempertimbangkan dukungan dan hasrat yang besar  dari rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan terhadap pendidikan dan pengajaran agama Islam tingkat Universitas, serta landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 1963 yang antara lain menyatakan bahwa dengan sekurang-kurangnya tiga jenis fakultas IAIN dapat digabung menjadi satu institut tersendiri sedang tiga fakultas dimaksud telah ada di Makassar, yakni Fakultas Syari'ah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin, maka mulai tanggal 10 Nopember 1965 berstatus mandiri dengan nama Institut Agama Islam Negeri Al-Jami'ah al-Islamiyah al-Hukumiyah di Makassar dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 79 tanggal 28 Oktober 1965.
Penamaan IAIN di Makassar dengan “Alauddin” diambil dari nama raja Kerajaan Gowa yang  pertama memuluk Islam dan memiliki latar belakang sejarah pengembangan Islam di masa silam, di samping mengandung harapan peningkatan kejayaan Islam di masa mendatang di Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia bahagian Timur pada umumnya. Sultan Alauddin adalah raja Gowa XIV tahun 1593-1639, (kakek/datok) dari Sultan Hasanuddin Raja Gowa XVI, dengan nama lengkap I Mangnga'rangi Daeng Manrabbia Sultan Alauddin, yang setelah wafatnya digelari juga dengan Tumenanga ri Gaukanna (yang mangkat dalam kebesaran kekuasaannya), demikian menurut satu versi, dan menurut versi lainnya gelar setelah wafatnya itu adalah Tumenanga ri Agamana (yang wafat dalam agamanya). Gelar Sultan Alauddin diberikan kepada Raja Gowa XIV ini, karena dialah Raja Gowa yang pertama kali menerima agama Islam sebagai agama kerajaan. Ide pemberian nama “ Alauddin ” kepada IAIN yang berpusat di Makassar tersebut, mula pertama dicetuskan oleh para pendiri IAIN “ Alauddin” , di antaranya adalah Andi Pangeran Daeng Rani, (cucu/turunan) Sultan Alauddin, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan, dan Ahmad Makkarausu Amansyah Daeng Ilau, ahli sejarah Makassar.
Pada Fase ini, IAIN (kini UIN) Alauddin yang semula hanya memiliki tiga (3) buah Fakultas, berkembang menjadi lima (5)  buah Fakultas ditandai dengan berdirinya Fakuktas Adab berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 148 Tahun 1967 Tanggal 23 Nopember 1967, disusul Fakultas Dakwah dengan Keputusan Menteri Agama RI No.253 Tahun 1971 dimana Fakultas ini berkedudukan di Bulukumba (   153 km arah selatan kota Makassar), yang selanjutnya dengan Keputusan Presiden  RI No.9 Tahun 1987 Fakultas Dakwah dialihkan ke Makassar, kemudian disusul pendirian Program Pascasarjana (PPs) dengan Keputusan Dirjen Binbaga Islam Dep. Agama No. 31/E/1990 tanggal 7 Juni 1990 berstatus kelas jauh dari PPs IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang kemudian dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 403 Tahun 1993 PPs IAIN Alauddin Makassar menjadi PPs yang mandiri.
3. Fase Tahun 2005 s.d sekarang
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya  Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan  Senat IAIN Alauddin serta Gubernur  Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn  Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar.
Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu:

  1. Fakuktas Syari'ah dan Hukum

  2. Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan

  3. Fakultas Ushuluddin dan Filsafat

  4. Fakultas Adab dan Humaniora

  5. Fakultas Dakwah dan Komunikasi

  6. Fakultas Sains dan Teknologi

  7. Fakultas Ilmu Kesehatan.

  8. Prgoram Pascasarjana(PPs)

fungsi blog ini :

Blog ini dibuat untuk tempat ajang bertukar pikiran antar anak2 "TI" UIN Alauddin khususnya anak angkatan 2010 .... di Blog ini pula kita dapat berbagi cerita, pengalaman, sampai pengetahuan yang kita miliki, selain itu Blog ini bisa menjadi tempat ajang silahturahmi, dan menggembangkan pengetahuan kita di bidang "Teknik Informatika" .........
http://www.facebook.com/home.php?#!/akbarock